1.
Konsep Pokok
Pembelajaran Remidial
a.
Kedudukan pembelajaran
remidial dalam proses pembelajaran
Program
pembelajaran secara garis besar adalah merupakan serangkaian tindakan yang
direncanakan pendidikan secara sadar untuk mengubah perilaku awal subyek didik
menjadi perilaku baru seperti yang tertuang pada kompetensi dasar yang
seharusnya dikuasai.
Lima prinsip
umum yang perlu dicermati pendidik sebagai panduan untuk melakukan interpretasi
terhadap hasil asesmen adalah (Airasian, 1991) bahwa:
1. Hasil
asesmen hanyalah memberi gambaran tentang status perilaku subyek didik saat
penilaian dilakukan
2. Hasil
asesmen hanya merupakan estimasi bukan indikasi yang eksak tentang kinerja
subyek didik.
3. Asesmen
tunggal tidak memadai untuk dipergunakan sebagai dasar membuat keputusan yang
penting tentang subyek didik.
4. Asesmen
tidak selalu memberikan informasi yang valid
5. Hasil
asesmen hanya menggambarkan kinerja subyek didik bukan menjelaskan alasan atau
sebab-sebab mengapa kondisinya demikian
Untuk memantau
kemajuan yang dicapai oleh subyek didik selama proses pembelajaran berlangsung
diperlukan asesmen formatif yang penekanannya pada dua hal yaitu:
1) Mengukur
tingkat penguasaan materi atau konsep (produk) dan proses (contoh: proses
sains, ketrampilan menggunakan alat tertentu) pada suatu unit pembelajaran
tertentu semisal satu kompetensi dasar.
2) Hasilnya
dapat dipergunakan sebagai dasar untuk meningkatkan proses belajar.
b. Tujuan
Pembelajaran Remidial
Pada dasarnya
tujuan pembelajaran remidial adalah sama dengan tujuan pembelajaran pada umunya
yaitu untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Namun demikian
beberapa hal yang diharapkan dapat berkembang pada subyek didik melalui
pembelajaran remidial adalah kemampuan mereka dalah hal:
1. Memahami
kelemahan dan kekuatan dirinya
2. Memahami
penyebab kegagalan belajar
3. Memilih
cara untuk mengatasi kegagalan belajar sesuai dengan modal dasar belajar yang
dimilikinya
4. Menentukan
sumber belajar yang sesuai dengan modal dasar belajarnya
5. Melakukan
evaluasi diri
c. Fungsi
Pembelajaran Remidial
Pembelajara
remidial memiliki beberapa fungsi yaitu meliputi : fungsi pembenahan,
pengayaan, penuntasan, dan percepatan.
2.
Tahap-Tahap
Pembelajaran Remidial
a. Diagnosis
Sebelum subyek
didik yang bersangkutan mengalami kegagalan belajar sebenarnya pendidik dapat
mencermati dari gejala-gejala awal seperti:
1. Subyek
didik menunjukan hasil belajar di bawah rata-rata
2. Hasil
belajar yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan
3. Lambat
dalam melakukan tugas-tugas dalam kegiatan pembelajaran
4. Subyek
didik menunjukan tingkah laku yang tidak wajar.
Untuk mengetahui
kesulitan belajar, sebagai patokan dapat ditetapkan berdasarkan : tingkat
pencapaian kompetensi dasar, kedudukan subyek didik dalam kelompoknya,
perbandingan antara potensi dan prestasi subyek didik, dan tingkah laku subyek
didik di sekolah.
b. Usaha
Prognosis
Kegiatan ini
ditunjukan untuk mencari pemecahan terhadap kesulitan dan atau hambatan yang
dialami oleh subyek didik yang ditemukan pada tindak diagnosis. Dalam hal ini
pendidik berusaha utuk memperoleh alternatif (tidak hanya satu jenis) tindakan
remidi yang sebaiknya ditempuh, strategi pelaksanaannya, dan cara mengetahui
keberhasilan program tersebut. Dengan demikian dalam upaya ini dapat
diidentifikasi:
1)
Siapa yang terlibat
dalam menangani masalah
2)
Dimana dilaksanakannya
3)
Kapan melaksanakannya
4)
Bagaimana
melaksanakannya
5)
Fasilitas apa yang
diperlukan
c. Tindakan
perbaikan/Terapi
Apabila dalam usaha
prognosis sudah dapat ditentukan jenis tindak remidi yang tepat untuk subyek
didik tertentu, maka pelaksanaannya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Pendidik akan menangani pembelajaran remedi apabila itu yang diputuskan sebagai
satu pilihan penyelesaiannya. Seandainya untuk penyelesaiannya pihak sekolah
tidak memiliki kompetensi, semisal memerlukan bantuan psikiater, psikolog, dsb.
Maka sebaiknya pihak sekolah melibatkan orang tua untuk mengatasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar